ekonomi

Menteri PKP dan PWI Sepakat Sediakan 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Target Terserap 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 | 05:53 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Akhmad Munir berpose bersama seusai penyerahan plakat sebagai simbol komitmen program rumah untuk wartawan. (AG)

BOGOR.24JAMNEWS.COM — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia PWI Pusat menyepakati penyediaan 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia.

Kesepakatan itu lahir dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Akhmad Munir di Kantor PKP, Jakarta, Jumat 5 Desember.

Dalam pertemuan tersebut, Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menegaskan komitmen pemerintah memperluas akses hunian layak bagi wartawan sebagai garda terdepan penyampai informasi publik.

Baca Juga: Ormas Diduga Dapat Fasilitas Istimewa karena Dipimpin Anggota DPRD Bogor, Publik Pertanyakan Abuse of Power

Ara menilai wartawan harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan rumah terjangkau.

“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Program rumah subsidi ini bentuk kehadiran negara dan sejalan dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Ara.

Ara langsung menantang PWI untuk menyiapkan data wartawan dan melakukan sosialisasi besar-besaran agar seluruh unit yang disediakan terserap maksimal. Ia menargetkan 5.000 unit tersebut sudah habis terserap pada 2026.

“Deal, ya?” tanya Ara.

“Ya, deal,” jawab Munir.

Menteri PKP Maruarar Sirait berjabat tangan dengan Ketua Umum PWI Akhmad Munir saat audiensi membahas fasilitas 5.000 rumah untuk wartawan. (AG)

Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers. Ia memastikan PWI akan menggerakkan jaringan di seluruh daerah agar program ini bisa diakses wartawan yang benar-benar membutuhkan hunian layak.

Menurut Munir, program ini memberi peluang besar bagi wartawan berpenghasilan terbatas untuk memiliki rumah.

Dalam kesempatan itu, Ara juga meminta PWI membantu menyebarluaskan informasi mengenai skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan KPR FLPP.

KPR FLPP menawarkan bunga tetap 5 persen, cicilan ringan, dan tenor hingga 20 tahun, sehingga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah MBR.

“Uang muka juga terjangkau,” kata Ara.

Halaman:

Tags

Terkini