• Sabtu, 18 April 2026

RUPS PT SPR Tetapkan RKAP 2026, Jadi Kompas Arah Bisnis dan Penguatan Tata Kelola Perusahaan

Photo Author
Haidy Arsyad, Bogor 24 Jam
- Selasa, 30 Desember 2025 | 18:28 WIB
Suasana RUPS PT Sarana Pembangunan Riau yang menetapkan RKAP 2026 sebagai pedoman kinerja dan arah bisnis perusahaan. (Ist)
Suasana RUPS PT Sarana Pembangunan Riau yang menetapkan RKAP 2026 sebagai pedoman kinerja dan arah bisnis perusahaan. (Ist)

BOGOR.24JAMNEWS.COM — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Pembangunan Riau secara resmi menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 sebagai pedoman utama kinerja manajemen sekaligus acuan strategis dalam menentukan arah kebijakan bisnis perusahaan ke depan.

Penetapan RKAP tersebut menjadi landasan bagi manajemen dalam menjalankan operasional perusahaan secara terukur, mulai dari penetapan target kinerja, pengelolaan anggaran, penentuan prioritas investasi, hingga strategi pengembangan usaha guna menjaga keberlanjutan dan meningkatkan nilai perusahaan.

RUPS dihadiri jajaran direksi PT SPR bersama perwakilan anak perusahaan, yakni SPR Trada, SPR Langgak, dan SPR Cipta Lestari. 

Baca Juga: Jelang Libur Nataru 2025 2026 IFG Perkuat Perlindungan Perjalanan Kendaraan hingga Kesehatan Masyarakat

Kehadiran lengkap unsur manajemen mencerminkan komitmen perusahaan terhadap proses pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, manajemen memaparkan rencana operasional serta proyeksi keuangan perusahaan yang kemudian dibahas bersama para pemegang saham untuk memperoleh persetujuan dan masukan strategis sebagai penyempurnaan RKAP 2026.

Komisaris Utama PT SPR, Yan Darmadi, turut hadir menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja manajemen. 

Sementara pemegang saham diwakili oleh Bobby Rahmat, selaku Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian. 

Keterlibatan langsung pemegang saham menunjukkan perhatian serius terhadap penyusunan RKAP sebagai dokumen kerja utama perusahaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT SPR, Ida Yulita Susanti. Ia menegaskan bahwa RKAP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja yang wajib dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran perusahaan.

“RKAP yang telah disepakati melalui RUPS menjadi dasar agar perusahaan bekerja lebih terukur, efisien, dan fokus dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ida juga menyampaikan bahwa RUPS Luar Biasa berjalan lancar dengan salah satu agenda utama berupa penyampaian RKAP Perubahan Tahun 2025, termasuk rencana penambahan kegiatan alih kelola Hotel Arya Duta.

Selain itu, RUPS turut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya rencana alih kelola operator Wilayah Kerja Langgak, pengembangan usaha baru anak perusahaan SPR Langgak, pengelolaan sumur idle well dan well service, pengembangan usaha air minum dalam kemasan dalam RKAP 2026, serta perubahan rencana bisnis PT SPR periode 2022–2026.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pemegang saham, khususnya Pemerintah Provinsi Riau, yang telah hadir dan menyetujui agenda perusahaan, meskipun terdapat sejumlah catatan strategis terkait alih operator WK Langgak dan kerja sama pengelolaan hotel,” kata Ida.

Melalui penetapan RKAP 2026 tersebut, PT SPR menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kinerja berkelanjutan, serta menjaga kepercayaan pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Haidy Arsyad

Tags

Terkini

X