Baca Juga: Bulan Dana PMI Tembus Rp483 Juta Wali Kota Bogor Dorong Perluasan Aksi Kemanusiaan
Namun, untuk kasus di Unsoed, Aryanto menyatakan tidak melihat respons dari Kemendikti.
Ia menilai mekanisme penanganan dosen bermasalah tidak jelas, dan sanksi yang dijatuhkan disebut hanya bersifat administratif serta tidak permanen.
“Hanya sanksi administratif tidak permanen, seperti diskorsing mengajar selama 2 semester,” tulisnya.
Aryanto mempertanyakan kemungkinan dosen bermasalah tetap kembali mengajar setelah sanksi selesai, serta dampaknya terhadap rasa aman mahasiswa.
Klaim Ada Kasus Lain dan Dugaan Penutupan oleh Kampus
Dalam cuitannya, Aryanto juga menyebut dugaan kasus kekerasan seksual di Unsoed “terlampau banyak” namun menurutnya ditutupi pihak kampus.
Baca Juga: Polres Bogor Turun ke Jalan Bagi Takjil dan Makan Gratis, Warga Terharu di Depan Mako
Ia menyebut nama dosen muda di Fakultas Ekonomi bernama Muhammad Syah Fibrika Ramadhan, yang dituduh sebagai predator terhadap mahasiswa bimbingannya.
“Beberapa korban telah melaporkan perbuatan dosen ini, namun pihak kampus menutupi,” tulis Aryanto.
Ia juga menyebut adanya cerita kronologi yang diklaim telah disampaikan kepada pihak kampus oleh pacar korban.
Baca Juga: Celukan Alun-Alun Bogor Ditutup Permanen, Angkot Dilarang Ngetem di Kapten Muslihat
Singgung Wakil Rektor III dan Dugaan Bisnis Hiburan
Aryanto turut menyoroti sosok Wakil Rektor III Unsoed bernama Norman Arie Prayogo, yang disebutnya kerap tampil dengan pakaian dan aksesori berkelas.