BOGOR.24JAMNEWS.COM – Proyek pengadaan mobil jenazah untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sabu Raijua senilai Rp566.170.000 yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 kembali menjadi perhatian publik.
Pada tahun 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Fajar Iustitia Cabang Kota Kupang telah beberapa kali mengirimkan surat somasi, namun hingga saat ini permasalahan tersebut belum menemukan titik terang.
"Dokumen konfirmasi proyek yang dikeluarkan pada 25 Maret 2021 oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sabu Raijua mencatat pekerjaan ini masuk dalam Kontrak Nomor 800/687/DKPPKB-SR/PPK/X/2019 dengan durasi pelaksanaan 50 hari kalender," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya saat membahas detail proyek.
Baca Juga: ADKASI Akan Jalin MOU dengan KPK Wasekjen Pedro Perangi Korupsi Harus Dari Akarnya
Pelaksana proyek adalah CV. Grotte Engineering. Namun, perkembangannya menunjukkan adanya indikasi masalah pada proyek tersebut.
Pihak terkait mengakui telah menerima beberapa kali somasi dari pihak berkepentingan, tetapi hingga kini belum ada langkah konkret untuk menyelesaikannya.
Janji untuk menuntaskan persoalan hanya diberikan secara lisan tanpa tindakan nyata.
Baca Juga: Ngariung Aman di Bogor Kapolda Jabar Ajak Ojol Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas
Jika terbukti terjadi wanprestasi atau kelalaian dalam pelaksanaan kontrak, hal ini berpotensi melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.
Masyarakat mengajukan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek yang seharusnya mendukung pelayanan kesehatan publik.
Mobil jenazah bukan hanya sebagai aset, melainkan fasilitas vital yang menyangkut pelayanan kemanusiaan.
Baca Juga: Tak Perlu ke Cibinong Urus KTP hingga KK Kini Bisa di 40 Kecamatan Kabupaten Bogor
Keterlambatan dan ketidakjelasan penyelesaian dinilai telah merusak kepentingan masyarakat luas.
Perwakilan pihak yang melayangkan somasi menyampaikan harapan agar persoalan ini segera diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.
"Jika tidak menemukan jalan keluar, kami akan mengambil langkah hukum lanjutan untuk memastikan kepastian hukum dan melindungi keuangan daerah," ucap perwakilan tersebut.