• Sabtu, 18 April 2026

Hari Pers Nasional 2026 Jadi Momentum Peluncuran Buku Kritis Ambang Sandyakala Jurnalisme Soroti Masa Depan Pers Digital

Photo Author
Agung Fathirrobbani, Bogor 24 Jam
- Senin, 9 Februari 2026 | 15:37 WIB
Peluncuran buku Ambang Sandyakala Jurnalisme karya Pemred beritajogja.com bertepatan dengan Hari Pers Nasional 2026. (Ist)
Peluncuran buku Ambang Sandyakala Jurnalisme karya Pemred beritajogja.com bertepatan dengan Hari Pers Nasional 2026. (Ist)

BOGOR.24JAMNEWS.COM – Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2026 dimanfaatkan Pemimpin Redaksi beritajogja.com, Jafarudin, untuk meluncurkan buku terbarunya berjudul Ambang Sandyakala Jurnalisme Salam Sayang untuk Dewan Pers.

Buku setebal 180 halaman terbitan Wartatama Press Yogyakarta tersebut mengangkat refleksi kritis tentang kondisi pers Indonesia di tengah arus digitalisasi.

Jafarudin yang akrab disapa Fafa mengatakan, karya tersebut dipersembahkan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan jurnalisme.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Digadang Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Rakyat Hadapi Ketimpangan dan Tekanan Pasar

Ia menyebut buku ini sebagai hadiah Hari Pers Nasional bagi para wartawan yang terus menjaga peran pers sebagai pilar demokrasi.

Menurutnya, buku tersebut juga telah dikirimkan kepada Ketua Dewan Pers, Prof Komaruddin Hidayat.

Ia menjelaskan, gagasan dalam buku lahir dari pengalaman panjangnya sebagai praktisi media sejak 2007.

Baca Juga: Pemdes Cihideung Ilir Gandeng RESUS Survei Setu Cibanteng, Disiapkan Jadi Wisata Alam Ramah Lingkungan

Fafa melihat kebebasan pers saat ini tidak lagi menghadapi tekanan secara terbuka, tetapi melalui mekanisme administratif, tafsir regulasi, hingga relasi kekuasaan ekonomi dan politik yang dinilai semakin kompleks.

Dalam pandangannya, tantangan jurnalisme di era digital semakin beragam. Mulai dari pengaruh algoritma platform global, maraknya influencer dan buzzer politik, hingga penyebaran disinformasi berbasis kecerdasan buatan.

Ia juga menyoroti polemik verifikasi media yang menurutnya perlu dikaji ulang agar tetap selaras dengan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: PTUN Bandung Kabulkan Eksekusi, Pemdes Cimayang Wajib Jalankan Putusan KI Jabar

Fafa menegaskan, buku tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang lembaga tertentu. Ia justru berharap Dewan Pers dan organisasi profesi dapat kembali memperkuat fungsi sesuai amanat undang undang.

Menurutnya, organisasi perusahaan pers seperti SMSI, AMSI, dan JMSI dapat berperan dalam verifikasi internal sebelum data disampaikan kepada Dewan Pers.

Selain membahas regulasi, buku ini juga mengulas fenomena konten kreator dan penggunaan teknologi Artificial Intelligence dalam dunia jurnalistik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Fathirrobbani

Tags

Terkini

X