Baca Juga: Satpol PP Leuwiliang Tertibkan Spanduk Ilegal di Jalan Provinsi Demi Keselamatan Pengguna Jalan
“Total penerima bantuan iuran ini sekitar 47 ribu orang. Ketika mereka terlindungi dan terjadi risiko, santunan benar-benar diberikan, bahkan ahli warisnya memperoleh beasiswa,” ungkap Dedie Rachim.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor Dian Agung Senoaji menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Bogor telah memberikan perlindungan kepada 47.736 tenaga kerja, yang terdiri dari tenaga non ASN, honorer, RT dan RW, serta pekerja rentan.
Ia menyebutkan bahwa perlindungan tersebut bersumber dari APBD Kota Bogor serta dukungan intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya percepatan Universal Coverage Jamsostek.
“Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bogor terus meningkat. Pada 2025 tercatat 44 persen dan ditargetkan mencapai 63 persen pada akhir 2026,” ujarnya.
Dian juga menilai kepatuhan sektor jasa konstruksi terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semakin membaik. Dari sekitar 1.600 proyek fisik di Kota Bogor, lebih dari 900 proyek telah terdaftar.
“Artinya, sekitar 60 persen proyek konstruksi di Kota Bogor sudah memberikan perlindungan kepada para pekerjanya,” katanya.
Sebagai informasi, ITKP Awards 2025 diberikan kepada perangkat daerah dan wilayah yang memenuhi indikator tata kelola pengadaan terbaik.
Peringkat pertama diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 29,85, disusul Kecamatan Tanah Sareal di posisi kedua dengan nilai 29,79, dan Dinas Kesehatan di peringkat ketiga dengan nilai 29,64.
Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa ahli waris, di antaranya kepada perwakilan RT dan RW serta LPM senilai total 210 juta rupiah, kader Posyandu sebesar 105 juta rupiah, serta santunan jaminan kematian bagi pekerja rentan sebesar 10 juta rupiah. (AG)