BOGOR.24JAMNEWS.COM — Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengapresiasi pelaksanaan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Awards 2025 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Apresiasi tersebut disampaikan Dedie Rachim usai membuka secara resmi kegiatan ITKP Awards 2025 yang digelar di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa, 10 Februari 2026.
Dedie Rachim menjelaskan bahwa ITKP Awards menjadi sarana penguatan pemahaman dan komitmen seluruh jajaran Pemkot Bogor, mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga aparatur wilayah, agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Puncak HPN 2026 Digelar di Banten, Pers Ditegaskan Jadi Penjaga Ekonomi dan Demokrasi Bangsa
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci terciptanya tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Melalui ITKP Awards ini, para pimpinan OPD, camat, dan lurah diharapkan semakin memahami dan konsisten menjalankan proses pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dedie Rachim.
Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim juga menaruh perhatian khusus pada sektor jasa konstruksi.
Ia menekankan pentingnya perlindungan keselamatan dan jaminan sosial bagi para pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek pemerintah.
Menurutnya, setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar keselamatan kerja, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerjaan konstruksi memiliki risiko tinggi, sehingga pekerja harus menggunakan APD dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting agar ketika terjadi risiko, pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” tegasnya.
Dedie Rachim menyebutkan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 7.000 paket pengadaan barang dan jasa di Kota Bogor, dengan sekitar 1.000 paket di antaranya merupakan pekerjaan konstruksi.
Oleh sebab itu, Pemkot Bogor berkomitmen memastikan seluruh proses pengadaan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja.
Ia menambahkan, perlindungan tenaga kerja juga diperkuat melalui alokasi APBD untuk membantu iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, RT dan RW, serta kader Posyandu.