BOGOR.24JAMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor sepakat membentuk tim khusus lintas instansi guna mempercepat penanganan pungutan liar di wilayah Kabupaten Bogor.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang meminta agar penanganan pungli tidak hanya sebatas administratif, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakapolres Bogor, Rizka Fadhila, pada Selasa 14 April 2026.
Baca Juga: Desa Kutajaya Sabet Penghargaan Utama Proklim Warga Dinilai Aktif Jaga Lingkungan
Rapat dihadiri sejumlah perangkat daerah, seperti Inspektorat, Bakesbangpol, BPKAD, serta Bagian Perundang Undangan Sekretariat Daerah.
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa tim khusus akan segera dibentuk dan ditargetkan langsung bergerak dalam waktu dekat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memberantas praktik pungli secara berkelanjutan.
Baca Juga: Kayu Manis Jadi Fokus Pembangunan Dedie Rachim Ungkap Lima Proyek Strategis Ubah Wajah Tanah Sareal
Tim tersebut nantinya melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, hingga TNI.
Kehadiran tim lintas instansi ini diharapkan mampu memperkuat penertiban yang selama ini telah dilakukan, termasuk oleh Satpol PP.
Selain itu, hasil temuan di lapangan akan dikaji melalui pendekatan yustisi guna melihat aspek penegakan Peraturan Daerah.
Baca Juga: Ribuan AKDP Masuk Kota Bogor Tiap Hari Dedie Rachim Dorong Penataan Terpadu dan Moratorium Izin
Tidak menutup kemungkinan, pelanggaran yang ditemukan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Fokus awal kegiatan akan diarahkan pada titik titik rawan pungli yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya kawasan wisata Puncak dan area lingkar Stadion Pakansari.
Permasalahan lain seperti maraknya kehilangan kendaraan di area parkir juga turut menjadi perhatian.