• Sabtu, 18 April 2026

Air Sumur Dijual Jadi Air Minum Depot Kecil Menjamur Ini Fakta Aturan Dan Risikonya

Photo Author
Yosep Bonang, Bogor 24 Jam
- Rabu, 8 April 2026 | 18:23 WIB
Depot air minum isi ulang di permukiman, solusi murah yang tetap harus diawasi kualitasnya. (Ist)
Depot air minum isi ulang di permukiman, solusi murah yang tetap harus diawasi kualitasnya. (Ist)

BOGOR.24JAMNEWS.COM — Maraknya depot air minum isi ulang skala kecil di wilayah permukiman kini menjadi perhatian masyarakat, Rabu 8 April 2026.

Selain karena harga yang terjangkau, muncul pula pertanyaan soal keamanan air yang dikonsumsi setiap hari.

Berdasarkan pengamatan umum di lapangan, sebagian depot memanfaatkan air dari sumur pompa sebagai sumber bahan baku.

Baca Juga: Isu Air Tanah Cigombong Memanas DPRD Bogor Minta Data Terbuka dari Perusahaan

Air tersebut kemudian diproses dan dijual kepada warga sebagai air minum isi ulang.

Secara prinsip, penggunaan air tanah tidak dilarang. Namun, air yang dijual untuk konsumsi wajib memenuhi standar kesehatan sebagaimana diatur oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Air minum yang layak harus memenuhi syarat fisik, kimia, dan mikrobiologi, serta melalui proses pengolahan yang memadai seperti filtrasi dan sterilisasi (UV atau ozon).

Baca Juga: Peredaran Ciu Oplosan Berkedok Toko Jamu Marak di Jalur Gadog Puncak Warga Resah

Selain itu, depot juga wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.

Izin dan Pengawasan: Tidak Sekadar Formalitas

Dalam praktiknya, depot air minum harus memenuhi beberapa ketentuan penting:

- Memiliki izin usaha resmi (NIB/OSS)

- Mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (umumnya berlaku 3 tahun)

- Melakukan uji laboratorium air secara berkala (minimal 1–2 kali per tahun)

- Siap menjalani inspeksi rutin dari petugas kesehatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Fathirrobbani

Tags

Terkini

X