“Itu bukan berita saya, bukan rilis saya, dan bukan dari media saya. Saya merasa dirugikan,” kata Eva.
Eva menegaskan bahwa dalam praktik jurnalistik harus mengedepankan konfirmasi dan verifikasi sebelum sebuah informasi dipublikasikan.
“Harus cek dan ricek. Jangan sampai merugikan pihak lain,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers, terutama terkait prinsip akurasi dan keberimbangan.
Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal Puluhan Tersangka Diamankan Dalam Operasi Tiga Bulan
Hingga kini, polemik tersebut masih bergulir. Para pihak pun mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami siap diaudit. Tapi jangan sampai ada opini yang menggiring tanpa dasar,” tutup salah satu Kepsek.(DM)