• Sabtu, 18 April 2026

Cegah Macet dan Kecelakaan Pagi Hari, Polsek Ciampea Turun ke Jalan Atur Lalu Lintas di Titik Rawan

Photo Author
Deddy Martin, Bogor 24 Jam
- Minggu, 23 November 2025 | 09:58 WIB
Anggota Polsek Ciampea mengatur arus lalu lintas pagi hari di titik rawan kemacetan demi menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan. (Hms Polres Bogor )
Anggota Polsek Ciampea mengatur arus lalu lintas pagi hari di titik rawan kemacetan demi menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan. (Hms Polres Bogor )

BOGOR.24JAMNEWS.COMPolsek Ciampea Polres Bogor meningkatkan pelayanan publik dengan turun langsung mengatur lalu lintas pada jam sibuk pagi di wilayah Kecamatan Ciampea, Minggu (23/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mulai beraktivitas di pagi hari. Kehadiran personel di titik-titik rawan macet juga mencegah antrean kendaraan dan meminimalkan potensi kecelakaan.

Anggota Unit Lantas Polsek Ciampea membantu warga menyeberang, memastikan arus kendaraan tetap tertib, dan mengingatkan pengendara agar patuh aturan dan mendahulukan keselamatan.

Baca Juga: Awas Macet, Ganjil Genap dan One Way Berlaku Hari Ini di Jalur Puncak Pelat Ganjil Wajib Tahu

Pengaturan lalu lintas menjadi kegiatan rutin setiap pagi sebagai prosedur tetap Polsek Ciampea.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto melalui Kapolsek Ciampea menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan sekaligus pelayanan langsung di lapangan.

Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas. Ia menegaskan keselamatan pengguna jalan hanya terwujud melalui kerja sama pengendara dan aparat kepolisian.

Baca Juga: Terungkap, Demi Tutupi Uang Tabungan Umroh yang Raib, IRT Habisi Temannya Saat Salat Magrib

IPDA Hamzah turut meminta masyarakat segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum. Praktik tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Warga dapat mengirim laporan selama 24 jam melalui Call Center Polri 110 atau Hotline Polres Bogor 0812-1280-5587.

Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bogor.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deddy Martin

Sumber: Humas Polres Bogor

Tags

Terkini

X