• Sabtu, 18 April 2026

Ramai Narasi 'Istri Digebrak Meja Jahit', Warga: Ini Bukan soal Julid, Tapi Bangunan Ilegal di Fasum

Photo Author
Haidy Arsyad, Bogor 24 Jam
- Selasa, 2 Desember 2025 | 21:05 WIB
Surat peringatan developer kepada pemilik bangunan pada 2016 yang meminta penghentian pembangunan di lahan fasum Gemilang Lido. (DM )
Surat peringatan developer kepada pemilik bangunan pada 2016 yang meminta penghentian pembangunan di lahan fasum Gemilang Lido. (DM )

Selain itu, bangunan konveksi dinilai tidak memiliki PBG/IMB, tidak mengantongi izin usaha, serta tidak memiliki izin lingkungan yang seharusnya wajib.

Masalah SPPT turut menjadi perdebatan. Pihak pengelola konveksi disebut hanya memiliki SPPT seluas 33 meter persegi, namun menurut warga hal itu tidak membuktikan hak kepemilikan tanah. 

YB menegaskan SPPT hanya bukti pembayaran pajak, bukan bukti hak atas tanah. Bahkan bangunan konveksi saat ini diketahui jauh lebih besar dari luasan yang tercantum pada SPPT.

Karena itu warga mendesak pemerintah kecamatan, desa, dan Satpol PP agar tidak terdistraksi oleh narasi konflik rumah tangga dan segera bertindak menegakkan aturan tata ruang. 

“Ini fasum. Bangunan tanpa izin ya harus ditindak. Titik,” ujar YB. Warga menegaskan akan melanjutkan laporan ke instansi lain jika penanganan di tingkat kecamatan maupun Satpol PP tidak berjalan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Haidy Arsyad

Tags

Terkini

X