BOGOR.24JAMNEWS.COM – Aparat kepolisian menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Perumahan Bumi Mutiara Indah BMI 5, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis 16 April 2026 siang.
Kehadiran petugas dalam jumlah besar sempat menyita perhatian warga sekitar.
Sejumlah masyarakat terlihat berkumpul di sekitar lokasi untuk menyaksikan jalannya proses, meski tetap berada pada jarak aman.
Baca Juga: Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi dan Kehilangan Secara Daring Akses Lebih Cepat Lewat Aplikasi
Pra rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Blok C40 yang sebelumnya ditempati perempuan berinisial L.
Selanjutnya, adegan dilanjutkan di Blok A46 yang diduga menjadi lokasi penting dalam rangkaian peristiwa.
Petugas dari Polda Jawa Barat bersama Polsek Cicurug melakukan pengamanan ketat selama kegiatan berlangsung.
Baca Juga: Sidak Dapur MBG di Ciadeg IPAL di Pinggir Jalan Disorot Warga dan Belum Ada Penjelasan Resmi
Dua tersangka berinisial H (35) dan K (35) dihadirkan untuk memperagakan sejumlah adegan sesuai dengan hasil penyelidikan.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran aparat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Warga yang menyaksikan proses tersebut diminta untuk tidak mendekat demi menjaga kelancaran kegiatan.
Situasi di lokasi terpantau tetap kondusif hingga pra rekonstruksi selesai.
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya jasad seorang pria di Sungai Citanduy, wilayah Cilacap, dalam kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan terbungkus dan dilakban, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan.