BOGOR.24JAMNEWS.COM — Kasus dugaan penganiayaan berat terjadi di wilayah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dan mengakibatkan seorang pemuda mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut berlangsung di Kampung Cigombong RT 01 RW 01, Desa Wates Jaya, tepatnya di Jalan Raya Mayjen Edi Sukma, depan Lapangan Bojong Cigombong.
Korban diketahui inisial AM (20), Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.
Baca Juga: Aksi Sadis di Cigombong Pemuda 20 Tahun Dibacok Hingga Luka Berat
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka bacok di lengan kanan serta luka tusuk di bagian iga kanan.
Akibat luka yang cukup parah, korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Orang tua korban, Andri Haryanto, telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Proses pelaporan turut didampingi jajaran pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia DPC Bogor Raya.
Ketua DPC PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, menyampaikan kecaman keras atas aksi kekerasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan penganiayaan yang menyebabkan luka berat merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai kemanusiaan.
Baca Juga: PWOB CS Resmi Dikukuhkan di Sukabumi Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan Online
“Kami meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya, Sabtu, 11 April 2026.
Laporan resmi telah diterima oleh Polsek Cijeruk, dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Secara hukum, perbuatan pelaku dapat dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.