BOGOR.24JAMNEWS.COM – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) kembali terlihat di kawasan Jalan Pedati, Lawang Seketeng, hingga Surya Kencana, Kota Bogor, pada malam hari, meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh petugas, Selasa, 7 April 2026.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, sejumlah pedagang membuka lapak di trotoar maupun sebagian badan jalan.
Aktivitas tersebut umumnya berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
Baca Juga: Air Sumur Dijual Jadi Air Minum Depot Kecil Menjamur Ini Fakta Aturan Dan Risikonya
Para pedagang yang berjualan merupakan PKL yang mengandalkan aktivitas malam untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Di sisi lain, kawasan tersebut termasuk dalam area yang telah diatur terkait penataan dan ketertiban umum oleh pemerintah daerah.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa keberadaan lapak di malam hari terkadang berdampak pada akses jalan, kenyamanan, serta kebersihan lingkungan.
Baca Juga: Isu Air Tanah Cigombong Memanas DPRD Bogor Minta Data Terbuka dari Perusahaan
Namun demikian, terdapat pula pandangan bahwa kondisi ini mencerminkan kebutuhan ekonomi masyarakat yang masih harus diperhatikan.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari pihak terkait mengenai langkah lanjutan dalam menyikapi situasi tersebut.
Pengawasan yang belum konsisten pada waktu tertentu dinilai menjadi salah satu faktor yang memungkinkan aktivitas PKL kembali muncul.
Baca Juga: Sayembara Anti Pungli di Pasar Bogor Wakil Wali Kota Siapkan Hadiah Rp500 Ribu untuk Bukti Video
Pengamat sosial perkotaan menilai bahwa penanganan PKL memerlukan pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga dengan penyediaan solusi jangka panjang seperti relokasi yang layak dan pembinaan berkelanjutan.
Kondisi di Jalan Pedati, Lawang Seketeng, dan Surya Kencana ini menjadi gambaran dinamika perkotaan, di mana upaya penegakan aturan berjalan beriringan dengan kebutuhan masyarakat dalam mencari nafkah. (YB)