bogor

Bhabinkamtibmas Mekarsari Sambangi Warga dan Ingatkan Waspada Gangguan Kamtibmas

Jumat, 12 Desember 2025 | 10:23 WIB
Bhabinkamtibmas Mekarsari mendampingi petani saat mengolah lahan dan memantau situasi kamtibmas di wilayah binaan. (Humas Polres Bogor )

BOGOR.24JAMNEWS.COM – Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Polsek Rumpin Polres Bogor, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan sambang dan silaturahmi kepada warga Kampung Bojong Keong, Jumat 12 Desember 2025. 

Selain memantau aktivitas Kelompok Tani Maju Bersama, ia juga menyampaikan sejumlah imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran aparat di tengah warga, menurut Aiptu Ateng, merupakan bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. 

Baca Juga: BNNK Bogor Ungkap Lonjakan Pengguna Narkoba, Pelajar dan Ibu Rumah Tangga Terlibat dalam Kasus Terbaru

Tugas ini sejalan dengan arahan Kapolsek Rumpin AKP Suyoko dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto untuk memastikan masyarakat selalu terlibat dalam menjaga lingkungan.

Aiptu Ateng mengajak warga menaati aturan hukum serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. 

Petugas Bhabinkamtibmas bersama warga memastikan aktivitas pertanian berjalan aman dan kondusif di Desa Mekarsari.

Ia menegaskan pentingnya saling mengingatkan antarwarga untuk memelihara ketertiban di lingkungan sekitar.

Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan, kejadian menonjol, maupun ancaman keamanan lainnya kepada Polsek Rumpin. 

Pelaporan cepat dinilai membantu petugas mengambil langkah pencegahan yang tepat.

Pemantauan terhadap Kelompok Tani Maju Bersama dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman tanpa menimbulkan konflik. 

Kegiatan sambang ini sekaligus menjadi ruang komunikasi antara polisi dan masyarakat, termasuk menampung aspirasi dan masukan terkait situasi kamtibmas.

Polres Bogor berharap kehadiran Bhabinkamtibmas dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan komunitas setempat sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan di Desa Mekarsari.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum. 

Praktik tersebut termasuk kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Halaman:

Tags

Terkini