BOGOR.24JAMNEWS.COM – Aparat Polsek Ciawi- Bogor mengamankan seorang terduga mata elang di kawasan Jalan Raya Ciawi tepatnya Teluk Pinang pada Selasa kemarin.
Penindakan tersebut menjadi perbincangan luas setelah videonya tersebar di media sosial dan mendapat respons positif dari masyarakat, Jumat 10 April 2026.
Dalam rekaman yang beredar terlihat petugas menertibkan oknum yang diduga melakukan penagihan kendaraan bermotor di jalan.
Baca Juga: Sidak Alun Alun Bogor Wali Kota Dedie A Rachim Temukan Lagi Praktik Listrik Ilegal PKL
Aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai prosedur dan meresahkan pengguna jalan.
Kapolsek Ciawi menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga ketertiban.
Ia menegaskan bahwa proses penagihan kendaraan harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan di jalan.
Baca Juga: Jelang Pengukuhan PWOB CS Matangkan Rakor Perkuat Sinergi Wartawan Online Tiga Wilayah
Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada tindakan intimidasi maupun kekerasan dalam proses penagihan.
Menurutnya penarikan kendaraan wajib dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan hukum.
Sejumlah warga menyambut baik tindakan tersebut mereka menilai kehadiran polisi memberikan rasa aman di tengah maraknya praktik penagihan di jalan yang kerap disertai tekanan terhadap pengendara.
Salah satu warga mengatakan agar wilayah Bogor tidak dicap sebagai tempat maraknya aksi matel.
Ia menuturkan bahwa penagihan cicilan kendaraan tidak bisa dilakukan dengan cara merampas di jalan apalagi sampai disertai intimidasi dan dugaan penganiayaan.
Menurut warga tindakan tersebut berpotensi masuk ranah pidana karena mengarah pada perampasan.