BOGOR.24JAMNEWS.COM– POLISI BAIK, Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H berbagi rezeki kepada Supeltas Kecamatan Megamendung yang merupakan binaan Polsek Megamendung sebagai bentuk peningkatan rasa syukur di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026, Jumat 13 Maret 2026.
Kegiatan berbagi rezeki ini merupakan wujud kedekatan antara Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H dengan warga binaannya di Kecamatan Megamendung, khususnya tim Supeltas yang turut membantu tugas kepolisian dalam pengaturan lalu lintas di wilayah Puncak dan sekitarnya.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa syukur melalui kegiatan positif di bulan suci Ramadhan.
“Sebagai rasa syukur di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026, atas nama pribadi dan kesatuan Polsek Megamendung Polres Bogor kami dapat bersedekah,” jelas Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 orang Supeltas dari warga Kecamatan Megamendung menerima bantuan.
Bantuan tersebut pun sangat diapresiasi karena dinilai dapat membantu kebutuhan sehari-hari.
“Alhamdulillah, apa yang kami terima sangat bermanfaat dan cukup membantu kebutuhan sehari-hari,” ujar salah satu anggota Supeltas Megamendung.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana juga mengapresiasi program “POLISI BAIK BERBAGI” yang digagas Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. Menurutnya, melalui kegiatan berbagi, pihak kepolisian dapat lebih memahami kebutuhan masyarakat yang membutuhkan sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
“Dengan berbagi kita bisa merasakan kebutuhan warga masyarakat yang membutuhkan. Di bulan suci Ramadhan ini mari kita perbanyak berbuat baik dan menanam kebaikan dalam hal apa pun,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek Megamendung berharap semangat kebersamaan antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin.
Ia juga berharap tim Supeltas dapat terus membantu tugas kepolisian dalam menjaga kelancaran lalu lintas serta mencegah potensi kriminalitas di wilayah Megamendung, khususnya di jalur alternatif yang sering dilalui masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah, S.H menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas dan berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).