Ia menambahkan bahwa perencanaan kontingensi tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi merupakan komitmen bersama untuk bekerja secara terpadu dalam kerangka sistem komando penanganan darurat bencana.
“Saat bencana terjadi, setiap pihak harus memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing, baik pemerintah daerah, kecamatan, TNI Polri maupun mitra strategis seperti PLN dan PDAM,” kata Eko.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dan mitra terkait dapat menyajikan data yang akurat mengenai ketersediaan sumber daya, baik sumber daya manusia, peralatan maupun logistik agar dokumen renkon benar-benar dapat digunakan secara operasional ketika bencana terjadi.
Baca Juga: Buka Puasa Bersama Veteran, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Penghormatan dan Minta Doa Restu
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko menegaskan bahwa dokumen rencana kontingensi merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh setiap pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa ke depan dokumen renkon akan disusun untuk delapan jenis potensi bencana yang ada di Kota Bogor.
Pada tahap awal, BPBD memprioritaskan penyusunan skenario penanganan untuk bencana banjir dan gempa bumi.
Baca Juga: Masjid An Naba PWI Kota Bogor Kembali Buka Penerimaan Zakat Fitrah Ramadan 2026
“Renkon ini nantinya akan diarahkan pada delapan jenis bencana yang ada di Kota Bogor. Hari ini kita baru menyusun skenario apabila terjadi banjir dan gempa bumi, selanjutnya akan disusun untuk jenis bencana lainnya,” ujar Dimas.
Melalui penyusunan dokumen rencana kontingensi ini, Pemerintah Kota Bogor berharap kesiapsiagaan menghadapi bencana dapat semakin meningkat sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.***