jawa-barat

Banprov Jabar 2026 Berubah Total, Bantuan Tunai Dihapus, Pembangunan Desa Diambil Alih Provinsi

Selasa, 23 Desember 2025 | 11:52 WIB
Pembangunan jalan desa dikerjakan langsung Pemprov Jabar sebagai bagian skema baru Banprov 2026. (Ist)

BOGOR.24JAMNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan perombakan besar terhadap skema Bantuan Provinsi (Banprov) mulai tahun anggaran 2026. 

Bantuan yang selama ini disalurkan dalam bentuk dana tunai resmi dihentikan dan diganti dengan pembangunan fisik yang dikerjakan langsung oleh Pemprov Jabar.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi pengelolaan anggaran daerah guna memperkuat efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas belanja publik. 

Baca Juga: 19 Sengketa Informasi Disidangkan KI Jabar, Dana Desa dan BOS Jadi Sorotan Utama

Melalui skema baru tersebut, pemerintah provinsi ingin memastikan setiap rupiah anggaran Banprov benar-benar menghasilkan output pembangunan yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sejumlah sektor strategis ditetapkan sebagai prioritas Banprov 2026, di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan serta jalan desa, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga infrastruktur penunjang layanan publik lainnya.

Berbeda dengan pola sebelumnya, seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan akan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Pemerintah kabupaten dan kota tetap dilibatkan sebagai mitra koordinasi agar pelaksanaan program berjalan selaras dengan kebutuhan daerah.

Langkah ini mendapat respons positif dari sejumlah kepala daerah. Mereka menilai skema pembangunan langsung mampu meminimalkan potensi penyimpangan anggaran sekaligus memangkas jalur birokrasi yang selama ini kerap memperlambat realisasi bantuan hibah.

Meski demikian, beberapa pihak mendorong agar Pemprov Jabar tetap membuka ruang partisipasi bagi pemerintah desa dan masyarakat, khususnya dalam tahap perencanaan. 

Keterlibatan tersebut dinilai penting agar pembangunan tidak bersifat top-down dan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.

Sejalan dengan kebijakan Banprov 2026, Pemprov Jabar juga memastikan akan mengambil alih penanganan infrastruktur jalan desa secara menyeluruh. 

Langkah ini ditujukan untuk mempercepat perbaikan sekaligus menjamin kualitas pekerjaan agar tidak lagi dilakukan secara parsial.

Dengan pengambilalihan tersebut, pemerintah desa tidak lagi dibebani kewajiban menggunakan Dana Desa untuk perbaikan jalan. 

Anggaran desa dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti peningkatan layanan kesehatan, penanganan stunting, penguatan pelayanan publik, serta jaring pengaman sosial.

Halaman:

Tags

Terkini