• Sabtu, 18 April 2026

Kades Nanggerang Buka Suara Soal Sewa GOR Disebut Sementara Dana Dipakai untuk Kegiatan Sosial Warga

Photo Author
Agung Fathirrobbani, Bogor 24 Jam
- Rabu, 25 Maret 2026 | 19:32 WIB
Kades Nanggerang jelaskan penyewaan GOR dan penggunaan dana untuk kegiatan sosial warga (DM)
Kades Nanggerang jelaskan penyewaan GOR dan penggunaan dana untuk kegiatan sosial warga (DM)

BOGOR.24JAMNEWS.COM – Pemerintah Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, memberikan penjelasan terkait penyewaan Gedung Olahraga yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Desa Nanggerang, Unang Suwandi, menegaskan bahwa kebijakan penyewaan GOR telah melalui koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa dan bukan keputusan sepihak.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset desa yang sebelumnya jarang digunakan.

Baca Juga: Jangan Mudah Menggeneralisasi Ini Bahaya Menilai Profesi dari Ulah Oknum di Tengah Maraknya Kasus

Meski tidak aktif dipakai, pemerintah desa tetap melakukan perawatan rutin agar kondisi bangunan tetap terjaga.

“Sudah lama tidak digunakan, tetapi tetap kami rawat,” ujarnya, Rabu 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan, penyewaan dilakukan dalam jangka waktu terbatas, rencana awal sekitar dua bulan, namun dalam pelaksanaannya hanya berlangsung satu bulan.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Larang Belanja di PKL Eks Pasar Bogor Ini Lokasi Resmi Pengganti yang Disiapkan Pemkot

Selain untuk memanfaatkan aset, kegiatan tersebut juga melibatkan warga sekitar sebagai petugas keamanan selama masa penyewaan berlangsung.

Unang memastikan bahwa saat ini aktivitas penyewaan telah dihentikan, proses pengosongan gedung pun tengah dilakukan dengan memindahkan barang-barang yang sebelumnya berada di dalam GOR.

“Sekarang sudah tidak disewakan lagi, dan barang-barang juga mulai dipindahkan,” katanya.

Baca Juga: Wisata Air Alami Cimalati Diserbu Saat Lebaran Air Jernih Tanpa Kimia Jadi Daya Tarik Utama Pengunjung

Terkait penggunaan dana, ia mengungkapkan bahwa hasil sewa sebesar Rp3 juta telah dimanfaatkan untuk kegiatan sosial di lingkungan desa.

Sebanyak Rp2 juta digunakan untuk kegiatan pembagian takjil, sementara sisanya disalurkan kepada kelompok ibu-ibu pengajian.

Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah desa berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Fathirrobbani

Tags

Terkini

X