BOGOR.24JAMNEWS.COM — Perselisihan di sebuah konveksi borongan di pintu masuk Perumahan Gemilang Lido Blok A memanas.
Seorang pria berinisial Y (49), suami salah satu pekerja, memastikan akan melaporkan Uce, penanggung jawab kerja borongan, ke polisi karena dugaan intimidasi.
Y menceritakan bahwa istrinya mengalami tekanan saat bekerja. Ia mengaku panik setelah ditelepon sang istri yang menangis ketakutan.
“Istri saya ketakutan setelah Uce menggebrak meja sambil membentak. Itu intimidasi. Saya sebagai suami tidak terima,” ujarnya.
Y menilai perlakuan kasar tersebut melampaui batas kewajaran. Ia menegaskan tidak akan membiarkan pekerja diperlakukan seperti itu.
Selain dugaan intimidasi, Y menyoroti legalitas usaha konveksi borongan tersebut. Ia menyebut usaha itu beroperasi di bangunan dua lantai yang berdiri di atas tanah fasilitas umum (fasum) perumahan tanpa izin resmi.
Y menyebut sudah mengadukan pelanggaran izin bangunan dan izin usaha ke Kecamatan dan Satpol PP.
“Saya sudah lapor. Pihak Kecamatan dan Satpol PP bilang akan segera turun meninjau bangunan dan aktivitas konveksi itu,” tegasnya.
Y memastikan laporan polisi terhadap Uce segera dibuat dengan dugaan: Perbuatan tidak menyenangkan, intimidasi terhadap pekerja, penghinaan di lingkungan kerja, pelanggaran aturan ketenagakerjaan.
Y berharap aparat bergerak cepat dan memberi perlindungan bagi pekerja lain yang mungkin mengalami perlakuan sama.
“Pekerja juga manusia, bukan robot. Tidak boleh ada intimidasi, apalagi gebrak-gebrak meja,” tutupnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pemilik konveksi dan Uce belum memberikan pernyataan resmi.***