BOGOR.24JAMNEWS.COM - Inspektorat Kabupaten Bogor menuntaskan audit investigatif terhadap 129 kepala sekolah SD negeri dan SMP negeri.
Pemeriksaan itu berlangsung atas instruksi Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan BPK Perwakilan Jawa Barat.
BPK sebelumnya memunculkan dugaan kerugian negara hingga Rp504 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2023 Pemkab Bogor.
Temuan awal itu mengarah pada indikasi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 129 sekolah.
Namun setelah audit investigatif, nilai kerugian jauh berbeda. Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman mengungkapkan kerugian negara hanya sekitar Rp4 miliar.
“Kerugian negara mencapai lebih dari Rp4 miliar dalam pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2023,” ujar Arif Rahman kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2025.
Arif menegaskan Inspektorat langsung mendesak sekolah yang terbukti menimbulkan kerugian negara untuk mengembalikan uang tersebut.
“Kami hanya meminta pengembalian kerugian negara. Urusan sanksi administratif atau tindakan lain menjadi wewenang Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Arif.
Informasi yang terkonfirmasi menunjukkan 129 sekolah di 14 kecamatan bermasalah dengan laporan dana BOS, terutama terkait belanja fiktif alat tulis kantor (ATK).***