Sementara itu, Camat Parung Adhi Nugraha mengatakan proses penataan telah melalui tahapan sosialisasi sejak awal tahun.
Baca Juga: Rekrutmen Polri 2026 Resmi Dibuka Kapolri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Peringatkan Bahaya Titipan
Ia menyebut sebagian pedagang bahkan sudah membongkar lapaknya secara mandiri.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan. Jika tidak diubah, kondisi semrawut akan kembali terjadi,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa keberhasilan penataan Pasar Parung membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah, pedagang, maupun masyarakat, agar kawasan tersebut dapat menjadi lebih tertib dan nyaman.
(AG)