BOGOR.24JAMNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penataan kawasan Pasar Parung secara bertahap sejak Rabu 15 April 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan fungsional.
Penataan dilakukan oleh dinas terkait bersama unsur Kecamatan Parung, TNI Polri, serta Satpol PP dengan fokus awal pada penertiban pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di badan jalan.
Upaya tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Petugas melakukan penertiban dengan pendekatan humanis. Para pedagang diarahkan untuk berpindah ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah di dalam area PD Pasar Tohaga Parung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Suryanto Putra menjelaskan bahwa penataan tidak hanya sebatas penertiban PKL, tetapi juga mencakup penataan kawasan secara menyeluruh.
Baca Juga: Jembatan Ambruk di Rumpin Bogor Wabup Jaro Ade Tinjau Lokasi dan Janjikan Penanganan Cepat
“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar lebih rapi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan pendataan bangunan dari sisi perizinan dan kepemilikan.
Selain itu, rencana pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk juga tengah disiapkan untuk mendukung kelancaran lalu lintas.
Direktur Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios untuk menampung para pedagang yang direlokasi.
Menurutnya, penataan ini bukan bertujuan menggusur, melainkan menata agar pedagang dapat beraktivitas di tempat yang lebih layak.
“Ini bukan menggusur, tetapi menggeser. Kami ingin pedagang tetap bisa berjualan dengan kondisi yang lebih tertata. Untuk sementara tempatnya juga masih digratiskan,” jelasnya.