bogor

Parkir Liar di Kawasan Stadion Pakansari Ditindak Tegas Dishub Kabupaten Bogor Siapkan Sanksi Gembok hingga Tilang

Selasa, 14 April 2026 | 06:02 WIB
Dishub Kabupaten Bogor tindak parkir liar di Stadion Pakansari dengan sanksi gembok hingga tilang bagi pelanggar (Ist)

BOGOR.24JAMNEWS.COM - Cibinong,Praktik parkir liar di kawasan Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor memastikan akan menindak tegas para pelanggar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

Penindakan dilakukan secara bertahap. Jika sebelumnya petugas hanya memberikan sanksi berupa pengempesan ban, kini tindakan diperketat dengan penggembokan kendaraan.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Narogong Depan Pasar Cileungsi Dimulai Warga Diminta Cari Jalur Alternatif Demi Kelancaran

Bahkan, pelanggar juga berpotensi dikenakan tilang dengan melibatkan pihak kepolisian.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih Baca Juga: Peluang Emas Kerja ke Jepang Pemkot Bogor Latih Puluhan Peserta Siapkan Tenaga Profesional Globalmembandel.

“Harapan kami, tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu aktivitas di kawasan Pakansari. Semua harus tertib agar lingkungan tetap nyaman,” ujarnya, Senin 13 April 2026.

Baca Juga: Momen Panik di CFD Tegar Beriman Anak Terpisah dari Orang Tua Berhasil Ditemukan Berkat Petugas 112

Selain penindakan, petugas juga rutin melakukan patroli di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Lingkar Pakansari dan Jalan Ipik Gandamana.

Rambu larangan parkir pun telah dipasang secara masif dengan jarak sekitar 50 meter agar mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Menurut Dadang, upaya sosialisasi yang dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, mulai menunjukkan hasil.

Baca Juga: CFD Tegar Beriman Cibinong Makin Bersih Pedagang dan Warga Kompak Jaga Lingkungan Bikin Nyaman

Ia menyebut tingkat pelanggaran parkir liar kini mengalami penurunan signifikan.

“Sekarang pelanggaran tinggal sekitar lima persen. Umumnya dilakukan oleh pengunjung baru yang belum mengetahui aturan,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat yang sering beraktivitas di kawasan tersebut sudah mulai tertib dan memanfaatkan area parkir resmi yang tersedia.

Halaman:

Tags

Terkini