bogor

Sidak Alun Alun Bogor Wali Kota Dedie A Rachim Temukan Lagi Praktik Listrik Ilegal PKL

Jumat, 10 April 2026 | 20:51 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mencabut sambungan listrik ilegal milik PKL saat sidak di Alun-Alun Kota Bogor. (Ist)

BOGOR.24JAMNEWS.COM – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, kembali menemukan pelanggaran penggunaan listrik tanpa izin saat melakukan inspeksi mendadak di Alun-Alun Kota Bogor, Kamis 9 April 2026.

Dalam kegiatan sidak tersebut, sejumlah pedagang kaki lima masih kedapatan memanfaatkan aliran listrik secara ilegal, meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh petugas.

Temuan ini menunjukkan bahwa praktik pelanggaran masih terus terjadi di area publik tersebut.

Baca Juga: Jelang Pengukuhan PWOB CS Matangkan Rakor Perkuat Sinergi Wartawan Online Tiga Wilayah

Menanggapi kondisi itu, Dedie A Rachim mengambil tindakan tegas di lokasi dengan langsung mencabut sambungan listrik yang digunakan tanpa izin.

Ia menegaskan bahwa penggunaan listrik ilegal tidak dapat ditoleransi karena berpotensi membahayakan keselamatan serta merugikan negara.

Selain tindakan langsung, pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mencari solusi jangka panjang agar para pedagang tetap dapat beraktivitas tanpa melanggar aturan.

Baca Juga: Mikrotranspakuan Hadir Bawa Standar Baru Angkot Bogor Lebih Nyaman dan Modern Siapkah Gantikan Armada Lama

Sejumlah warga yang berada di lokasi mengaku mendukung langkah penertiban tersebut.

Mereka menilai tindakan tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik.

Pemerintah Kota Bogor berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin guna memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang terulang di kemudian hari. (YB)

Tags

Terkini