BOGOR.24JAMNEWS.COM – Pemerintah Kota Bogor berencana merevitalisasi Gedung Kemuning Gading pada 2026, Namun rencana tersebut masih menunggu hasil kajian lanjutan terkait kondisi struktur bangunan, terutama menyangkut aspek keselamatan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama sejumlah kepala dinas terkait.
Dari hasil peninjauan awal, ditemukan beberapa titik yang memerlukan pendalaman, termasuk kerusakan akibat minimnya perawatan.
Baca Juga: Wajah Baru Kawasan Pasar Bogor, Warga dan PKL Beri Tanggapan Beragam
Dedie menjelaskan, kebocoran atap yang terjadi dalam waktu lama telah berdampak pada bagian lain bangunan, termasuk area di bawahnya yang saat ini digunakan sebagai kantor layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi konstruksi berdasarkan hasil kajian yang ada, terutama dalam mendukung rencana revitalisasi yang menyangkut keselamatan. Kami tidak ingin gegabah,” ujarnya, Kamis 26 Maret 2026.
Ia menambahkan, Pemkot Bogor akan meminta penilaian lebih lanjut dari Komite Keselamatan Konstruksi melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga: Warga Cicurug Keluhkan Bau Kandang Sapi Diduga Cemari Lingkungan dan Belum Kantongi Izin Lengkap
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah bangunan masih layak direvitalisasi atau memerlukan penguatan struktur terlebih dahulu.
Menurut Dedie, jika hasil penilaian menunjukkan sebagian struktur seperti lantai tiga tidak lagi layak, sementara lantai satu dan dua masih dapat digunakan, maka rencana revitalisasi tetap bisa dilanjutkan dengan penyesuaian desain teknis.
“Namun jika hasilnya tidak memungkinkan, maka anggaran bisa dialihkan atau ditunda untuk penguatan struktur terlebih dahulu,” tegasnya.
Baca Juga: Viral Tawuran Warga di Jonggol Dipicu Adu Kuluwung Polisi Sebut Berawal dari Ejekan Saat Festival
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Firdaus, mengungkapkan bahwa hasil kajian awal menunjukkan beberapa bagian struktur tidak lagi andal dan berpotensi menimbulkan risiko jika tetap digunakan.
Ia menyebutkan tingkat kerusakan bangunan mencapai sekitar 70 persen, dengan kondisi paling parah berada di lantai atas dan area auditorium yang mencapai hingga 90 persen.
Meski demikian, struktur beton utama bangunan masih dinilai cukup kuat, termasuk dalam menghadapi potensi gempa.