bogor

Satpol PP Leuwiliang Tertibkan Spanduk Ilegal di Jalan Provinsi Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:43 WIB
Petugas Satpol PP Kecamatan Leuwiliang menertibkan spanduk dan banner ilegal di sepanjang jalan provinsi dan kabupaten. (AF)

BOGOR.24JAMNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwiliang menertibkan sejumlah spanduk dan banner yang dipasang tanpa izin di sepanjang jalan provinsi dan jalan kabupaten, Selasa 10 Februari 2026.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah menjaga ketertiban umum, estetika lingkungan, serta keselamatan para pengguna jalan.

Petugas menemukan berbagai media promosi terpasang sembarangan, mulai dari tiang listrik, pepohonan, pagar fasilitas umum, hingga rambu lalu lintas.

Baca Juga: Bazaar Amal Akbar Bogor Barat Hadirkan Pakaian Murah Mulai Seribu Rupiah Hasil Penjualan Didonasikan untuk Aceh dan Sumatera

Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Leuwiliang menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, melainkan juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk edukasi. Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha memahami bahwa pemasangan media promosi harus sesuai aturan perizinan dan tidak mengganggu ketertiban maupun keindahan wilayah,” ujarnya.

Menurutnya, spanduk dan banner ilegal tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, terutama saat cuaca buruk seperti hujan dan angin kencang.

Baca Juga: Reses DPRD Bogor di Ciampea Diserbu Aspirasi Warga Jalan Bojong Rangkas Rusak dan Sekolah Negeri Baru Mendesak

“Jika dipasang di titik rawan, spanduk bisa roboh dan membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Leuwiliang mengimbau masyarakat, pelaku usaha, serta penyelenggara kegiatan agar mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum memasang media informasi atau promosi di ruang publik.

Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Baca Juga: HPN 2026 di Bogor Diwarnai Santunan Yatim dan Seruan Perkuat Ekonomi Pers demi Independensi Jurnalisme

Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum.

Tags

Terkini