BOGOR.24JAMNEWS.COM – Bogor, Pemerintah Kota Bogor terus menggencarkan penataan kawasan eks Pasar Bogor dan sejumlah titik lainnya dengan mendorong pedagang kaki lima untuk naik kelas menjadi pedagang resmi di dalam pasar.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengajak para PKL untuk beralih menempati kios di pasar, seperti Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kota Bogor bersama Bank BJB menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk menyukseskan program tersebut.
Baca Juga: Atraksi Silat dan Debus Gegerkan CFD Tegar Beriman Warga Antusias Saksikan Budaya Lokal Bogor
Dana itu disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat dengan persyaratan yang lebih mudah bagi para pedagang yang direlokasi ke dalam pasar.
Khusus untuk Pasar Jambu Dua, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp9 miliar lengkap dengan berbagai fasilitas pendukung bagi pedagang.
Dedie menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan derajat dan kesejahteraan para pedagang kecil agar lebih tertata dan memiliki kepastian usaha.
Ia menegaskan, para PKL harus menjadi bagian dari sistem ekonomi yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Kami menginginkan para pedagang kaki lima ini naik derajat dan marwahnya, karena harus dijadikan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi rakyat,” ujarnya di Balai Kota Bogor, Minggu 12 April 2026.
Di sisi lain, Pemkot Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah akan terus melakukan penertiban selama proses relokasi berlangsung.
Langkah ini diambil untuk menciptakan kondisi kota yang aman, nyaman, dan tertib.
Wali Kota juga mengingatkan para pedagang yang masih berjualan secara ilegal agar segera beralih ke lokasi resmi.
Ia menilai praktik “kucing-kucingan” sudah tidak relevan lagi dengan arah penataan kota saat ini.