BOGOR24JAMNEWS.COM, Bogor — Perluasan jaringan internet hingga ke wilayah permukiman seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat. Namun di Kampung Tegalkopi, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pemasangan kabel WiFi justru menuai keluhan warga.
Sejumlah kabel terlihat melintang di atas atap rumah warga di Jalan Padat Karya dengan posisi tidak beraturan.
Warga menduga pemasangan dilakukan tanpa persetujuan pemilik rumah dan tanpa koordinasi dengan lingkungan setempat.
Baca Juga: Jumat Berkah Polsek Cigudeg 400 Takjil Gratis Dibagikan di Hari Kedua Ramadan 1447 H
Bahkan, sebagian pemasangan disebut berlangsung pada malam hari.
Salah satu warga berinisial N mengaku keberatan dengan kondisi tersebut.
Ia menilai jumlah kabel yang terus bertambah terkesan dipasang tanpa mempertimbangkan hak dan kenyamanan pemilik rumah.
Baca Juga: Bulan Dana PMI Tembus Rp483 Juta Wali Kota Bogor Dorong Perluasan Aksi Kemanusiaan
“Setiap bulan kami bayar layanan internet. Tapi pemasangan kabelnya seperti tidak ada izin. Seharusnya ada pemberitahuan dan persetujuan dulu,” ujarnya, Sabtu 21 Februari 2026.
Menurut N, keberadaan kabel yang semrawut bukan hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, terutama saat cuaca buruk.
Keluhan serupa disampaikan Ketua RW setempat, Ojak. Ia membenarkan bahwa banyak kabel milik sejumlah penyedia layanan internet melintas di wilayahnya. Namun, kata dia, hanya satu provider yang menempuh prosedur perizinan resmi.
“Yang berkoordinasi dengan RT, RW, dan kepala desa hanya Starleet. Provider lain sejauh ini tidak ada pemberitahuan,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh penyedia layanan internet dapat mematuhi aturan dan menjalin komunikasi dengan perangkat lingkungan sebelum melakukan pemasangan jaringan.
Aturan Hukum Pemasangan Jaringan