• Sabtu, 18 April 2026

TNI Polri Kompak Sambangi Warga Pasir Jaya, Edukasi Waspada TPPO dan Jaga Kamtibmas

Photo Author
Deddy Martin, Bogor 24 Jam
- Jumat, 2 Januari 2026 | 22:06 WIB
Bhabinkamtibmas dan Babinsa berdialog bersama warga Desa Pasir Jaya dalam kegiatan sambang kamtibmas dan edukasi pencegahan TPPO. (DM)
Bhabinkamtibmas dan Babinsa berdialog bersama warga Desa Pasir Jaya dalam kegiatan sambang kamtibmas dan edukasi pencegahan TPPO. (DM)

BOGOR24JAMNEWS.COM – Sinergitas TNI dan Polri kembali ditunjukkan melalui kegiatan sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk bersama Babinsa di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jumat 02 Januari 2026.

Kegiatan yang melibatkan Bhabinkamtibmas Bripka Debri Yudistira dan Babinsa Serda Maman Sopian tersebut bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cijeruk.

Dalam kunjungannya, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Anggaran Penanganan Bencana Cukup dan Buka Ruang Bantuan Publik

Warga diimbau agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran kerja yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan legalitas maupun prosedur resmi.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk KOMPOL Uba Subroto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta meningkatkan kedekatan dengan masyarakat.

“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, kami mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman. Jika terdapat potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada aparat setempat,” ujar KOMPOL Uba Subroto.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menambahkan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat menjadi langkah strategis untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.

“Sesuai arahan Kapolres, setiap permasalahan di masyarakat harus cepat ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun dugaan praktik perdagangan orang. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 yang aktif selama 24 jam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agung Fathirrobbani

Tags

Terkini

X