BOGOR.24JAMNEWS.COM – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Ciampea Polres Bogor. Salah satunya melalui kegiatan silaturahmi dan sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa di wilayah Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Sertu Nanang Fahroji, dengan menyambangi warga di Kampung Cikupa Coblong RT 002 RW 013, Senin (29/12/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara aparat dan masyarakat.
Baca Juga: Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Ajak Publik Doakan Korban Bencana di Wilayah Sumatera
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berdialog langsung dengan warga guna menyerap informasi serta mendengarkan berbagai masukan terkait kondisi lingkungan sekitar.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolsek Ciampea KOMPOL Suminto, H.P., S.IP., M.H., seluruh personel Bhabinkamtibmas diharapkan aktif hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah binaannya.
Dalam dialog tersebut, warga juga diimbau agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, serta menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah melalui peran RT, RW, dan tokoh masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat keamanan,” ujar Bhabinkamtibmas kepada warga.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menegaskan bahwa masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam, atau menghubungi layanan pengaduan Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587 untuk mendapatkan penanganan cepat dan tepat.
Polres Bogor terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.